Thursday, 16 July 2015

Alasan Indonesia Pantas Bebas Visa Schengen








London (ANTARA News) - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Belgia, Kepatihan Luksemburg dan Uni Eropa (UE) Arif Havas Oegroseno mengatakan, Parlemen Eropa meratifikasi Kerangka Kerja Perjanjian Komprehensif Kemitraan dan Kerja Sama UE dengan RI 2009.

Framework Agreement on Comprehensive Partnership and Cooperation UE-RI yang dibahas pada 2009 itu telah diratifikasi Indonesia dan seluruh anggota UE, dan negara terakhir yang meratifikasinya adalah Yunani pada 20 Februari 2014, katanya kepada ANTARA News London, Selasa.

Dikatakannya, hal itu merupakan perjanjian yang menjadi payung hukum guna mengatur kerja sama dan kemitraan secara komprehensif, mendalam dan terinci di antara kedua belah pihak.

Menurut Havas, hubungan RI dan UE semakin melembaga dan mencakup bidang kerja sama yang luas, termasuk bidang politik, keamanan, melawan-terorisme, ekonomi, perdagangan dan investasi, pendidikan, sosial-budaya, serta berbagai bidang strategis yang menjadi kepentingan bersama.

Tingkat penolakan aplikasi visa yang rendah

Dia juga menyampaikan bahwa tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim. Setujukah kalau mayoritas Warga Negara Indonesia itu tinggal di dalam negeri? Dan setujukah kalau mayoritas pemohon visa Schengen di Indonesia adalah WNI itu sendiri? Artinya, tingkat penolakan aplikasi yang diproses di Indonesia itu tidak hanya aplikasi para WNI tapi juga mencakup WNA yang memohon visa di Indonesia. Bisa jadi hal ini sangat 'bias' tapi kalau mau dirata-ratakan, bisa disebut bahwa penolakan yang 'hanya' 1,1% itu bisa mewakili total keseluruhan WNI yang memohon visa di dalam negeri. Mari kita bandingkan dengan negara lainnya:






'Ekonomi' bukanlah alasan yang mutlak
Kalau bicara mengenai 'ekonomi terbesar' di dunia, Indonesia boleh jadi salah satu anggota di 'geng' 10 besar. Sayang, itu hanya berdasarkan pendapatan negara secara keseluruhan sedangkan pendapatan per kapita Indonesia masih peringkat 3 digit. Bisa jadi banyak yang beranggapan kalau WNI yang bepergian untuk tamasya ke Eropa adalah karena ingin 'bekerja ilegal' dan kondisi ekonomi, serta politik dan keamanan dalam negeri menjadi penghambat utama bebas visa Indonesia - Wilayah Schengen. Nah, di bawah ini ane tampilkan tabel yang isinya adalah SEBAGIAN negara yang bebas visa Schengen:

Saya sama sekali tidak bermaksud ingin 'menghina' atau merendahkan negara lain, tapi kalau agan/sis menyimak satu per satu dari negara yang ada di daftar tersebut, masih inginkah berpikir kalau bebas visa Schengen itu murni karena alasan ekonomi, politik dan keamanan?

Maskapai penerbangan Indonesia ada yang terbang ke Eropa
Meskipun belum semua maskapai penerbangan Indonesia 'diijinkan' untuk memasuki wilayah udara benua biru, tapi sudah ada perkembangan yang sangat baik jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Bisa jadi, dengan bebasnya WNI dari kewajiban memohon visa Schengen, rencana maskapai penerbangan nasional Indonesia untuk ekspansi pasar internasional bisa lebih baik lagi seiring dengan meningkatnya permintaan dari konsumen. Selain itu, seiring dengan meningkatnya pelayanan, bisa jadi ada kerja sama yang bisa dijajak antara maskapai penerbangan internasional dengan maskapai penerbangan di Eropa yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Lalu apa langkah selanjutnya dari Kementrian terkait?

Namun, Menlu mengaku tidak dapat menargetkan jangka waktu untuk proses mendapatkan pembebasan visa Schengen bagi WNI.

"Kita tidak tetapkan target, tetapi kita tetap berupaya. Kebijakan ini kan dari mereka, ya. Yang bisa kita lakukan adalah berupaya seoptimal mungkin," kata dia.

Namun, Menlu mengaku bahwa respons dari Komisi Eropa untuk permintaan pembebasan visa Schengen itu cukup positif. Upaya tersebut akan diteruskan melalui jalur hubungan bilateral antara Indonesia dan masing-masing negara di wilayah Schengen.

"Kita akan tindaklanjuti upaya ini dari sisi bilateralnya. Jadi dari sisi Komisi Eropa sudah kita lakukan. Kita mulai garap kembali tentang pembebasan visa ini secara intensif, baik melalui kedutaan negara Schengen di sini maupun kedutaan kita di negara Schengen dan Uni Eropa," kata Retno.
sumber: http://cur.lv/o1ajy

Author:

1 komentar:

Unknown said...

ini jawaban dr EU ttg bebas visa Schengen http://www.jawapos.com/read/2016/02/16/18227/eropa-sulit-bebaskan-visa-schengen